on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Also known as: Permenhan 4/2023 · Permenhan No. 4 Tahun 2023 · Permenhan Nomor 4 Tahun 2023
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk mengatur pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Pertahanan, dengan tujuan untuk memastikan dokumentasi yang tertata, lengkap, akurat, mudah, dan cepat diakses. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung Kementerian Pertahanan sebagai pusat jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan bahwa pengelolaan dokumen dan informasi hukum dilakukan oleh Pusat JDIH Kemhan dan anggotanya, dengan berpedoman pada standar yang mencakup pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan, pengolahan dokumen, dan laporan evaluasi. Standar ini meliputi teknis pengolahan dokumen peraturan, monografi hukum, artikel, dan putusan pengadilan/yurisprudensi. Pengelolaan ini juga terintegrasi dengan JDIHN dan satu data pertahanan, kecuali untuk data rahasia pertahanan negara.