on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
Also known as: Keppres 15/2021 · Keppres No. 15 Tahun 2021 · Keppres Nomor 15 Tahun 2021
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM). Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) diluncurkan untuk mendukung hal ini dengan berbagai inisiatif seperti pendataan, pelatihan, akses permodalan, dan perluasan pasar.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini membentuk Tim Gernas BBI yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tim ini terdiri dari berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Ketua, dan melibatkan banyak kementerian serta lembaga terkait. Tugas utama Tim Gernas BBI meliputi peningkatan jumlah UMKM/IKM dalam ekosistem digital, peningkatan penjualan produk lokal, dan pelaksanaan stimulus ekonomi. Tim juga bertanggung jawab untuk menyelaraskan program dengan kampanye publik, melakukan monitoring dan evaluasi, serta menyusun laporan perkembangan.