on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Sultan Thaha Saifuddin
Also known as: Perda Kabupaten Tebo 7/2014 · Perda Kabupaten Tebo No. 7 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuannya adalah untuk memberikan landasan hukum yang kuat terhadap pungutan biaya pelayanan kesehatan di RSUD, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan mewujudkan subsidi silang antara masyarakat mampu dan kurang mampu.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tarif untuk berbagai jenis pelayanan kesehatan, termasuk rawat jalan, rawat darurat, ambulance, rawat inap, tindakan asuhan keperawatan, tindakan medik, pelayanan persalinan, rehabilitasi medik, pelayanan gigi dan mulut, konsultasi khusus, medical check-up, pelayanan jenazah, penunjang diagnostik, penunjang logistik, dan konsultasi manajemen.