For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 43 Tahun 1972

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 43 Tahun 1972 tentang Pengesahan Persetujuan Mengenai Kerjasama Tehnik Antara Republik Indonesia dan Konfederasi Switzerland

Also known as: Keppres 43/1972 · Keppres No. 43 Tahun 1972 · Keppres Nomor 43 Tahun 1972

Status:
Active
Effective Date:30 Mei 1972Publication Date:30 Mei 1972
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Mengenai Kerjasama Tehnik Antara Republik Indonesia dan Konfederasi Switzerland
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Mei 1972
Publication Date30 Mei 1972
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1972 ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan mengenai kerjasama teknik antara Republik Indonesia dan Konfederasi Switzerland. Persetujuan ini merupakan hasil perundingan antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Delegasi Pemerintah Konfederasi Switzerland yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 21 Januari 1971. Pengesahan ini dianggap perlu untuk memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan kerjasama teknik antara kedua negara. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)