For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 255 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 255 Tahun 1952 tentang Pengesahan Perda Propinsi Jawa Barat Tentang Pernyataan Tertulis Pernyataan Mutatis Mutandis Mempergunakan Peraturan Nomor 28 Dan 29 Tahun 1950

Also known as: Keppres 255/1952 · Keppres No. 255 Tahun 1952 · Keppres Nomor 255 Tahun 1952

Status:
Active
Publication Date:30 Oktober 1952
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Perda Propinsi Jawa Barat Tentang Pernyataan Tertulis Pernyataan Mutatis Mutandis Mempergunakan Peraturan Nomor 28 Dan 29 Tahun 1950
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date30 Oktober 1952
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Peraturan Daerah Propinsi Djawa-Barat yang menetapkan peraturan perjalanan dinas dalam negeri bagi pegawai negeri sipil. Peraturan ini mengadopsi secara mutatis mutandis Peraturan Pemerintah No. 28 dan No. 29 tahun 1950, yang mengatur perjalanan dinas bagi pegawai negeri sipil, termasuk mereka yang berkebangsaan Belanda. Pengesahan ini diperlukan agar peraturan daerah tersebut memiliki kekuatan hukum, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 22 tahun 1948.

(-)

(-)