on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sintang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pembentukan Desa Di Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang
Also known as: Perda Kabupaten Sintang 10/2011 · Perda Kabupaten Sintang No. 10 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Sintang Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini dibentuk dengan latar belakang untuk meningkatkan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadu, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka penataan Desa yang lebih efektif dan efisien di Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: