For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 357 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 357 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Industri Pemintalan

Also known as: Keppres 357/1961 · Keppres No. 357 Tahun 1961 · Keppres Nomor 357 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:30 Juni 1961Publication Date:30 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Industri Pemintalan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Juni 1961
Publication Date30 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 357 Tahun 1961 bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'Industri Pemintalan'. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan perlunya pengangkatan direksi sementara untuk perusahaan tersebut, yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 182 Tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mendengar masukan dari Menteri Perindustrian. Direksi sementara yang diangkat terdiri dari beberapa anggota, dengan R. Soeradibrata sebagai Presiden Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 30 Juni 1961.

(-)

(-)