on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini
Also known as: Peraturan Perpusnas 13/2021 · Peraturan Perpusnas No. 13 Tahun 2021 · Peraturan Perpusnas Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Perpustakaan Nasional ini menetapkan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Latar belakang penetapan standar ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur standar minimal yang wajib dipenuhi oleh setiap penyelenggara dan/atau pengelola Perpustakaan PAUD. Standar tersebut meliputi:
Rincian standar-standar ini tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Perpustakaan Nasional ini. Peraturan ini menekankan pentingnya perpustakaan sebagai bagian integral dari kegiatan PAUD dan pusat sumber belajar untuk mendukung tujuan PAUD.