on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2002 tentang Penghapusan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Also known as: Perda Kabupaten Kolaka 13/2002 · Perda Kabupaten Kolaka No. 13 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka ini mengatur tentang penghapusan barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka. Latar belakangnya adalah pertimbangan teknis dan ekonomis yang memungkinkan penghapusan barang bergerak dan tidak bergerak milik pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mengatur proses penghapusan barang milik daerah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pengawasan oleh pejabat yang ditunjuk oleh Kepala Daerah dan ketentuan penyidikan oleh Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah.