For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 316 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1961 tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan

Also known as: Keppres 316/1961 · Keppres No. 316 Tahun 1961 · Keppres Nomor 316 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:15 Juni 1961
Kepemudaan & Olahraga

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberian Tanda-Tanda Kehormatan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date15 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebudayaan kepada Ferry Sonneville, Tan Joe Hok, Eddy Jusuf, Njoo Kiem Bie, Tan King Gwan, dan Lie Poo Djian atas jasa-jasa mereka kepada negara dan bangsa Indonesia di bidang kebudayaan, khususnya olahraga. Pemberian tanda kehormatan ini bertujuan untuk menghargai jasa-jasa tersebut dan menjadikannya sebagai teladan bagi warga negara Indonesia.

(-)

(-)