on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1961 tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan
Also known as: Keppres 316/1961 · Keppres No. 316 Tahun 1961 · Keppres Nomor 316 Tahun 1961
Keputusan Presiden ini memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebudayaan kepada Ferry Sonneville, Tan Joe Hok, Eddy Jusuf, Njoo Kiem Bie, Tan King Gwan, dan Lie Poo Djian atas jasa-jasa mereka kepada negara dan bangsa Indonesia di bidang kebudayaan, khususnya olahraga. Pemberian tanda kehormatan ini bertujuan untuk menghargai jasa-jasa tersebut dan menjadikannya sebagai teladan bagi warga negara Indonesia.