on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender Di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Also known as: Permenlu 21/2020 · Permenlu No. 21 Tahun 2020 · Permenlu Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 21 Tahun 2020 bertujuan untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam pelaksanaan tugas Kementerian Luar Negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Peraturan ini mengatur pembentukan kelompok kerja untuk memantau dan mengimplementasikan strategi pengarusutamaan gender di setiap unit kerja. Selain itu, peraturan ini menekankan pentingnya analisis gender dalam perencanaan dan pelaksanaan program, serta pelaporan dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas kebijakan. Peraturan ini juga mengatur tentang pendanaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini.