For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 62 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2011 tentang Penetapan PT Geo Dipa Energi Sebagai Perusahaan Perseroan Persero PT Geo Dipa Energi

Also known as: PP 62/2011 · PP No. 62 Tahun 2011 · PP Nomor 62 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2011Publication Date:29 Desember 2011
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenetapan PT Geo Dipa Energi Sebagai Perusahaan Perseroan Persero PT Geo Dipa Energi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Desember 2011
Publication Date29 Desember 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk mengesahkan PT Geo Dipa Energi sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) setelah hibah saham dari PT Pertamina kepada Negara Republik Indonesia, menjadikan negara sebagai pemegang saham mayoritas. Tujuan utama adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan PT Geo Dipa Energi sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) dengan kepemilikan saham negara sebesar 66,67%, setara dengan Rp443.525.600.000,00. Semua hak, kewajiban, dan karyawan PT Geo Dipa Energi beralih menjadi bagian dari Perusahaan Perseroan (Persero). Selain itu, pelimpahan tugas dan kewenangan Menteri Keuangan kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara tidak berlaku untuk PT Geo Dipa Energi.

(-)

(-)