For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 58 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Ciamis

Also known as: Keppres 58/1962 · Keppres No. 58 Tahun 1962 · Keppres Nomor 58 Tahun 1962

Status:
Active
Publication Date:21 Februari 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Ciamis
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date21 Februari 1962
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 58 Tahun 1962 mengesahkan Peraturan Daerah tingkat ke II Tjiamis yang mengubah untuk pertama kali peraturan daerah Kabupaten Tjiamis tentang pengadaan dan pemungutan pajak kendaraan tidak bermotor. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 20 Desember 1960. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)