For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara No. 3 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 3 Tahun 2012 tentang Hari Jadi, Logo dan Motto Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara

Also known as: Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara 3/2012 · Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara No. 3 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 3 Tahun 2012

Status:
Active
Publication Date:24 Juli 2012
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeHari Jadi, Logo dan Motto Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara
LocationPemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara
Effective Date-
Publication Date24 Juli 2012
Place of EnactmentAek Kanopan

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Hari Jadi, Logo, dan Motto Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Hari Jadi Kabupaten Labuhanbatu Utara ditetapkan pada tanggal 21 Juli 2008, sesuai dengan tanggal diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Hari Jadi ini wajib diperingati setiap tahunnya oleh seluruh instansi pemerintah dan swasta di wilayah kabupaten, diawali dengan sidang paripurna DPRD.

Logo Daerah berbentuk perisai bersegi lima dengan deskripsi elemen-elemen yang terkandung di dalamnya, termasuk bintang, tepak sirih, bambu runcing, pabrik, ikan, karet, sawit, padi, kapas, rantai, bukit barisan, batu bara, dan laut. Masing-masing elemen memiliki makna simbolis yang mencerminkan karakteristik daerah. Warna-warna pada logo (merah putih, hijau, kuning) juga memiliki arti tersendiri. Penggunaan Logo Daerah diatur, termasuk pada ruang kerja pejabat, gedung pemerintah, pakaian dinas, buku produk pemerintah daerah, pataka, kendaraan dinas, dan rumah dinas.

Motto Daerah adalah "BASIMPUL KUAT BABONTUK ELOK", yang bermakna tujuan bersama seluruh masyarakat Labuhanbatu Utara yang multikultural, menggambarkan persatuan, gotong royong, kerja keras, kejujuran, keikhlasan, dan keharmonisan.

(-)

(-)