on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015 tentang Kurikulum Politeknik Kelautan dan Perikanan Edisi 2015
Also known as: Permen KKP 8/PERMEN-KP/2015 · Permen KKP No. 8/PERMEN-KP/2015
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini disusun untuk meningkatkan mutu pendidikan di Politeknik Kelautan dan Perikanan dengan menetapkan kurikulum baru yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55/PERMEN-KP/2014. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan yang lebih terstruktur dan berkualitas.
Ketentuan Substansial
Kurikulum ini mengatur program studi Diploma III yang meliputi Teknik Penangkapan Ikan, Mekanisasi Perikanan, Teknik Budidaya Perikanan, Teknik Pengolahan Produk Perikanan, Agribisnis Perikanan, dan Teknik Penanganan Patologi Perikanan. Kurikulum ini berlaku mulai Tahun Akademik 2015/2016 dan dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan wilayah. Pengembangan kurikulum terbatas pada silabus dan ditetapkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan.