For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 149 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 149 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BPPTL) Jakarta

Also known as: Permenhub 149/2015 · Permenhub No. 149 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 149 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:20 Oktober 2015Publication Date:1 Oktober 2015
Sistem Pendidikan NasionalPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeStandar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BPPTL) Jakarta
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date20 Oktober 2015
Publication Date01 Oktober 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 149 Tahun 2015 menetapkan Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BPPTL) Jakarta. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di BPPTL Jakarta dengan menetapkan standar pelayanan yang harus dipatuhi. Standar ini mencakup dasar hukum, persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, jangka waktu, penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana, prasarana, dan/atau fasilitas, kompetensi pelaksanaan, pengawasan internal, penanganan pengaduan, saran dan masukan, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan, serta evaluasi kinerja. Standar ini wajib diterapkan sepenuhnya pada tahun 2015 dan harus dievaluasi serta diperbaiki secara berkelanjutan oleh Kepala BPPTL Jakarta.

(-)

(-)