For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Also known as: Perda Provinsi Papua 1/2018 · Perda Provinsi Papua No. 1 Tahun 2018 · Perda Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:16 Januari 2018Publication Date:15 Januari 2018
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
LocationPemerintah Provinsi Papua
Effective Date16 Januari 2018
Publication Date15 Januari 2018
Place of EnactmentJayapura

(-)

Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 menetapkan anggaran daerah untuk tahun anggaran 2018. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp13.548.512.203.846,00, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp14.091.772.203.846,00, meliputi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Defisit anggaran sebesar Rp. (543.260.000.000,00) ditutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp 543.260.000.000,00. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Lampiran peraturan daerah ini merinci lebih lanjut anggaran pendapatan dan belanja daerah menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

(-)

(-)