on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2009 tentang PEREDARAN GARAM BERYODIUM DALAM WILAYAH KABUPATEN SINJAI
Also known as: Perda Kabupaten Sinjai 5/2009 · Perda Kabupaten Sinjai No. 5 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur peredaran garam beryodium di wilayah Kabupaten Sinjai. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kecerdasan dan kesehatan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan industri. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa garam yang beredar di wilayah Kabupaten Sinjai memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: