For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perkeretaapian

Also known as: Permenhub 21/2022 · Permenhub No. 21 Tahun 2022 · Permenhub Nomor 21 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:16 September 2022Publication Date:7 September 2022
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeTata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perkeretaapian
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date16 September 2022
Publication Date07 September 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2022 ini bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan kegiatan perkeretaapian yang selamat, aman, nyaman, dan teratur melalui pengawasan dan pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran peraturan di bidang perkeretaapian. Pengawasan dilakukan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal dengan metode audit, inspeksi, pemantauan, dan evaluasi. Pengawasan dapat dilakukan secara terjadwal atau insidental, baik secara langsung maupun daring. Jika ditemukan pelanggaran, Inspektur dan/atau Auditor menyusun Laporan Hasil Pengawasan yang dievaluasi oleh pejabat pimpinan tinggi pratama. Jika pelanggaran tidak disengaja dan tidak berdampak pada keselamatan, dilakukan pembinaan. Namun, jika berdampak pada keselamatan, diusulkan pengenaan sanksi administratif. Sanksi administratif dapat berupa peringatan tertulis, pembekuan izin, pencabutan izin, atau denda administratif.

(-)

  1. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembekuan izin atau sertifikat, pencabutan izin atau sertifikat, dan/atau denda administratif.
  2. Sanksi administratif dapat dikenai secara bertahap atau langsung, tergantung pada tingkat pelanggaran.