For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 637 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 637 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Cilacap Tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan

Also known as: Keppres 637/1961 · Keppres No. 637 Tahun 1961 · Keppres Nomor 637 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:14 Desember 1961
Badan Usaha & PerdaganganKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Cilacap Tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date14 Desember 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 637 Tahun 1961 mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Tjilatjap tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 17 Oktober 1960. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut, serta berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 11 Drt. Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)