For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1982

Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1982 tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1981/1982

Also known as: UU 7/1982 · UU No. 7 Tahun 1982 · UU Nomor 7 Tahun 1982

Status:
Active
Effective Date:1 April 1981Publication Date:29 Juni 1982
Hukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeTambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1981/1982
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1981
Publication Date29 Juni 1982
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1981 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1981/1982 (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3191).

Undang-Undang ini mengatur tentang tambahan dan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 1981/1982. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan pelaksanaan program Pemerintah dengan perkembangan ekonomi dalam dan luar negeri. Perubahan meliputi penambahan pada Anggaran Pendapatan Negara sebesar Rp 21.295.000.000,00 yang terdiri dari pengurangan pendapatan rutin dan penambahan pendapatan pembangunan. Anggaran Belanja Negara juga mengalami penambahan sebesar Rp 17.442.000.000,00 yang terdiri dari pengurangan belanja rutin dan penambahan belanja pembangunan. Sisa kredit anggaran proyek-proyek pada Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1981/1982 dipindahkan ke Tahun Anggaran 1982/1983. Saldo anggaran lebih Tahun Anggaran 1981/1982 ditambahkan kepada Anggaran Tahun Anggaran 1982/1983 dan dipergunakan untuk membiayai Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1982/1983.

(-)

(-)