on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Perizinan Usaha Perkebunan
Also known as: Perda Provinsi Jawa Tengah 2/2005 · Perda Provinsi Jawa Tengah No. 2 Tahun 2005 · Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perizinan usaha perkebunan di Provinsi Jawa Tengah. Latar belakangnya adalah untuk menertibkan, mengendalikan, memanfaatkan, dan mengawasi sumber daya alam untuk usaha perkebunan demi kemakmuran masyarakat, dengan mengoptimalkan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara berkeadilan, serta menjamin keberlanjutan dan meningkatkan fungsi serta peran perkebunan.
Ketentuan substansial mencakup: