For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 51 Tahun 1954

Undang-undang (UU) Nomor 51 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian XI (Kementrian Kesehatan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

Also known as: UU 51/1954 · UU No. 51 Tahun 1954 · UU Nomor 51 Tahun 1954

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1952Publication Date:29 November 1954
Kesehatan & FarmasiAnggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Bagian XI (Kementrian Kesehatan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1952
Publication Date29 November 1954
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1954 menetapkan anggaran untuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk tahun dinas 1952 dan 1953. Tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk mengatur alokasi dana bagi berbagai sektor kesehatan, termasuk pengeluaran untuk kementerian, pendidikan, rumah sakit, karantina, dan pemberantasan penyakit menular. Anggaran ini juga mencakup penerimaan dari berbagai sumber seperti penjualan buku pelajaran, penerimaan dari rumah sakit, dan penerimaan dari laboratorium. Undang-undang ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan secara efektif untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia.

(-)

(-)