For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Also known as: Peraturan KPPU 2/2022 · Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2022 · Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:1 Mei 2022Publication Date:1 April 2022
Kebijakan Perekonomian NasionalPersaingan Usaha & Antimonopoli

Information

TypePeraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
ThemePencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional
LocationKomisi Pengawas Persaingan Usaha
Effective Date01 Mei 2022
Publication Date01 April 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2020 tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Peraturan ini dikeluarkan dengan latar belakang bahwa kegiatan usaha telah mampu beradaptasi dengan kondisi pandemi COVID-19 melalui penerapan kebiasaan baru. Oleh karena itu, relaksasi penegakan hukum terkait praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta pengawasan pelaksanaan kemitraan dianggap tidak lagi diperlukan. Peraturan ini secara substansial mencabut Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2020, yang sebelumnya memberikan relaksasi dalam penegakan hukum untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

(-)

(-)