For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 11 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Also known as: Perda Kabupaten Sleman 11/2009 · Perda Kabupaten Sleman No. 11 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:8 Desember 2009Publication Date:8 Desember 2009
Keuangan Negara & DaerahPolitik & Pemilihan Umum

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
LocationPemerintah Kabupaten Sleman
Effective Date08 Desember 2009
Publication Date08 Desember 2009
Place of EnactmentSleman

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2006 Nomor 1 Seri D).

Peraturan Daerah Kabupaten Sleman ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Pencabutan ini dilakukan untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan untuk penguatan kelembagaan partai politik sebagai sarana pendidikan politik. Pelaksanaan lebih lanjut mengenai pemberian bantuan keuangan kepada partai politik akan diatur dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)