For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 5 Tahun 2003

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2003 tentang Paket Kebijakan Ekonomi Menjelang dan Sesudah Berakhirnya Program Kerjasama dengan International Monetary Fund

Also known as: Inpres 5/2003 · Inpres No. 5 Tahun 2003 · Inpres Nomor 5 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:15 September 2003Publication Date:15 September 2003
Kerja Sama Luar NegeriKebijakan Perekonomian Nasional

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemePaket Kebijakan Ekonomi Menjelang dan Sesudah Berakhirnya Program Kerjasama dengan International Monetary Fund
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 September 2003
Publication Date15 September 2003
Place of EnactmentJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2003 dikeluarkan untuk memandu kebijakan ekonomi Indonesia menjelang dan setelah berakhirnya program kerja sama dengan IMF. Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memelihara stabilitas ekonomi makro, melanjutkan restrukturisasi dan reformasi sektor keuangan, serta meningkatkan investasi, ekspor, dan penciptaan lapangan kerja. Instruksi ini mengharuskan koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga pemerintah, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bertanggung jawab atas pemantauan pelaksanaan dan pelaporan kepada Presiden. Tim Pemantauan dibentuk untuk mendukung tugas ini, dan koordinasi dengan Bank Indonesia diperlukan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan kewenangan bank tersebut.

(-)

(-)