on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2024 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2025-2045
Also known as: Perda Provinsi Kalimantan Barat 6/2024 · Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 6 Tahun 2024 · Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2025-2045. RPJPD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, dengan visi “Kalimantan Barat Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.
RPJPD ini menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD yang memuat visi, misi, dan program Gubernur, serta disusun dengan memperhatikan RPJPN Tahun 2025-2045.
Sistematika RPJPD Tahun 2025-2045 meliputi:
Tahapan RPJPD Tahun 2025-2045 meliputi: