For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 157 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 157 Tahun 2015 tentang Penerapan Inaportnet Untuk Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan

Also known as: Permenhub 157/2015 · Permenhub No. 157 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 157 Tahun 2015

Status:
Inactive
Effective Date:21 Januari 2016Publication Date:13 Oktober 2015
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePenerapan Inaportnet Untuk Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date21 Januari 2016
Publication Date13 Oktober 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 157 Tahun 2015 ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kapal dan barang di pelabuhan melalui penerapan sistem layanan tunggal berbasis internet yang terintegrasi, yaitu Inaportnet. Sistem ini mengintegrasikan berbagai instansi dan pemangku kepentingan di pelabuhan untuk melayani kapal dan barang secara fisik. Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, bertanggung jawab atas penyelenggaraan Inaportnet. Pelayanan ini mencakup kapal masuk, kapal pindah, kapal keluar, perpanjangan tambat, dan pembatalan pelayanan. Sistem ini terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (INSW) dan sistem dari berbagai instansi terkait. Penerapan Inaportnet dilakukan secara bertahap, dimulai dari enam pelabuhan utama di Indonesia.

(-)

(-)