For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang Darurat No. 22 Tahun 1951

Undang-undang Darurat Nomor 22 Tahun 1951 tentang Memperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Tahun Anggaran 1950

Also known as: UUDrt 22/1951 · UUDrt No. 22 Tahun 1951 · UUDrt Nomor 22 Tahun 1951

Status:
Active
Effective Date:15 Oktober 1951Publication Date:29 September 1951
Keuangan Negara & Daerah

Information

TypeUndang-undang Darurat
ThemeMemperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Tahun Anggaran 1950
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Oktober 1951
Publication Date29 September 1951
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Ayat terakhir dari pasal 11 "Indische Comptabiliteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448 sebagaimana diubah dengan Staatsblad 1935 No. 1)

Undang-Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1951 ini bertujuan untuk memperpanjang waktu terbukanya dinas tahun anggaran 1950 hingga 1 Januari 1952. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyelesaian penerimaan, pengelunasan, dan pembayaran pengeluaran yang terkait dengan tahun anggaran tersebut. Perpanjangan ini menyimpang dari ketentuan dalam ayat terakhir pasal 11 "Indische Comptabiliteitswet" yang sebelumnya menetapkan batas waktu hingga 1 Juli 1951. Dengan demikian, diharapkan anggaran belanja tahun 1951 tidak terbebani oleh pengeluaran yang seharusnya menjadi beban tahun 1950, sehingga keseimbangan antara anggaran dan perhitungan anggaran dapat terjaga.

(-)

(-)