For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk

Also known as: PP 31/2023 · PP No. 31 Tahun 2023 · PP Nomor 31 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:16 Juni 2023Publication Date:16 Juni 2023
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Juni 2023
Publication Date16 Juni 2023
Place of EnactmentJakarta

Status Peraturan Ini
  • Apakah ini Peraturan Baru?

    Ya, ini adalah peraturan baru yang ditetapkan pada tahun 2023.

  • Apakah Menggantikan Peraturan Sebelumnya?

    Tidak secara langsung menggantikan peraturan sebelumnya, tetapi mengubah struktur kepemilikan saham negara pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

  • Apakah Mengubah Peraturan Sebelumnya?

    Ya, peraturan ini mengubah struktur kepemilikan saham negara yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2021.

  • Status Berlaku dari Peraturan Ini

    Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 16 Juni 2023.

Isi Kebijakan
  • Tujuan dan Latar Belakang Peraturan:

    Untuk meningkatkan kinerja, nilai tambah, dan peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

  • Kewajiban dan Hak yang Ditetapkan:

    Negara wajib mengalihkan sebagian saham Seri B kepada Lembaga Pengelola Investasi.

  • Prinsip-prinsip Utama yang Diatur:

    Pengalihan saham dilakukan untuk penambahan penyertaan modal dan perubahan struktur kepemilikan saham.

  • Mekanisme dan Prosedur yang Ditetapkan:

    Pengalihan saham dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2021.

Ketentuan Peralihan
  • Masa Berlaku dan Implementasi:

    Perubahan struktur kepemilikan saham berlaku sejak perubahan Anggaran Dasar dan Akta Pengalihan Hak atas Saham.

  • Ketentuan Peralihan untuk Entitas yang Sudah Ada:

    Entitas yang sudah ada harus menyesuaikan dengan perubahan struktur kepemilikan saham.

  • Batas Waktu Penyesuaian:

    Tidak disebutkan batas waktu penyesuaian secara spesifik.

  • Grandfathering Clauses:

    Tidak ada ketentuan grandfathering yang disebutkan.

Sanksi

Tidak mengatur sanksi