For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2022

Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2014 tentang Oganisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Also known as: Peraturan Menag 44/2022 · Peraturan Menag No. 44 Tahun 2022 · Peraturan Menag Nomor 44 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:13 September 2022Publication Date:9 September 2022
Keagamaan & Penyelenggaraan Ibadah

Information

TypePeraturan Menteri Agama
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2014 tentang Oganisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
LocationKementerian Agama
Effective Date13 September 2022
Publication Date09 September 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 821)

Peraturan Menteri Agama ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. Perubahan ini dilakukan untuk mewujudkan organisasi yang proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi, serta menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Perubahan meliputi penghapusan beberapa pasal terkait Bagian Tata Usaha, Biro AAKK, dan unit lainnya, serta perubahan struktur organisasi pada Biro AUPK, LPM, dan LP2M. Selain itu, dilakukan penyesuaian nomenklatur jabatan struktural.

(-)

(-)