For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2000

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2000 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan BelanJa Daerah Tahun 1999/2000

Also known as: Perda Kabupaten Kebumen 1/2000 · Perda Kabupaten Kebumen No. 1 Tahun 2000 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:3 Januari 2000Publication Date:3 Januari 2000
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan Dan BelanJa Daerah Tahun 1999/2000
LocationPemerintah Kabupaten Kebumen
Effective Date03 Januari 2000
Publication Date03 Januari 2000
Place of EnactmentKebumen

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 2 Tahun 1999 tanggal 10 April 1999 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1999/2000.

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 1999/2000. Latar belakang perubahan ini adalah adanya penambahan dan/atau pengurangan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyesuaikan APBD dengan kebutuhan dan kondisi terkini. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: 1. **Perubahan Anggaran**: Anggaran Pendapatan Daerah bertambah sebesar Rp.39.372.857.000,00 sehingga menjadi Rp.135.689.758.000,00. Anggaran Belanja Daerah juga mengalami penambahan dengan jumlah yang sama, sehingga totalnya menjadi Rp.135.689.758.000,00, dengan rincian penambahan pada Belanja Rutin dan Belanja Pembangunan. 2. **Rincian Perubahan Anggaran**: Peraturan ini merinci perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, termasuk anggaran bagian urusan kas dan perhitungan. Rincian ini disajikan dalam lampiran-lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)