on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 126 Tahun 1953 tentang Perutusan Indonesia Pada Konperensi FAO Di Bangalore India
Also known as: Keppres 126/1953 · Keppres No. 126 Tahun 1953 · Keppres Nomor 126 Tahun 1953
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk mengatur pengiriman perutusan Republik Indonesia ke konferensi internasional di Bangkok yang membahas program pangan dan pertanian di Asia dan Timur Jauh. Tujuannya adalah untuk memastikan partisipasi Indonesia dalam diskusi internasional mengenai isu-isu penting di sektor pangan dan pertanian.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan komposisi perutusan yang terdiri dari beberapa pejabat tinggi dari berbagai kementerian terkait. Setiap anggota perutusan memiliki hak dan kewajiban tertentu, termasuk tanggung jawab untuk melaporkan hasil perjalanan dan mempertanggungjawabkan pengeluaran. Keputusan ini juga mengatur ketentuan keuangan dan fasilitas yang diberikan kepada anggota perutusan, seperti dana tunai, penggantian biaya penginapan, dan tunjangan lainnya. Selain itu, keputusan ini memberikan wewenang kepada kepala perutusan untuk mengatur perjalanan udara dan penggunaan pesawat terbang sesuai kebutuhan.