on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Sektor Pertanian
Also known as: Perda Kabupaten Tabalong 7/2012 · Perda Kabupaten Tabalong No. 7 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Tabalong Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Sektor Pertanian. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai: