For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Penetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Kambang

Also known as: Kepmen KKP 46/KEPMEN-KP/2020 · Kepmen KKP No. 46/KEPMEN-KP/2020

Status:
Active
Effective Date:17 April 2020Publication Date:17 April 2020
Kelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePenetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Kambang
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date17 April 2020
Publication Date17 April 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Menteri ini menetapkan Pelabuhan Perikanan Kambang, yang terletak di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Kambang. Penetapan ini didasarkan pada pertimbangan untuk pengelolaan Pelabuhan Perikanan Kambang dan pelaksanaan Pasal 24 ayat (6) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2012 tentang Kepelabuhanan Perikanan. Pengelolaan Pangkalan Pendaratan Ikan Kambang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Pangkalan Pendaratan Ikan Kambang diwajibkan untuk menyampaikan laporan kegiatan pelabuhan perikanan setiap bulan kepada Gubernur Sumatera Barat dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.

(-)

(-)