For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan

Also known as: Perda Kabupaten Bombana 24/2017 · Perda Kabupaten Bombana No. 24 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2017Publication Date:29 Desember 2017
Badan Usaha & PerdaganganPajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan
LocationPemerintah Kabupaten Bombana
Effective Date29 Desember 2017
Publication Date29 Desember 2017
Place of EnactmentRumbia

Regulation History

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 4).

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2017 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan. Pencabutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 328 Tahun 2016 yang membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2008 tersebut. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008, maka ketentuan mengenai retribusi wajib daftar perusahaan di Kabupaten Bombana tidak lagi berlaku.

(-)

(-)