on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Also known as: Perda Kabupaten Bengkalis 12/2019 · Perda Kabupaten Bengkalis No. 12 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perubahan tersebut mencakup penghapusan beberapa definisi, penambahan jenis retribusi, perubahan ketentuan mengenai tarif retribusi, dan penambahan pasal terkait Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini.
Ketentuan Substansial: