For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 54 Tahun 1958

Undang-undang (UU) Nomor 54 Tahun 1958 tentang Penetapan Bagian I.B.W. XVI (Jawatan Kereta Api) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955

Also known as: UU 54/1958 · UU No. 54 Tahun 1958 · UU Nomor 54 Tahun 1958

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1955Publication Date:21 Juni 1958
Transportasi & LogistikBUMN & BUMDHukum Administrasi Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Bagian I.B.W. XVI (Jawatan Kereta Api) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1955
Publication Date21 Juni 1958
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-undang ini menetapkan anggaran untuk Bagian I.B.W. XVI (Jawatan Kereta Api) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955. Penetapan ini dilakukan dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan berlaku surut mulai 1 Januari 1955. Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk memberikan dasar hukum bagi pengelolaan anggaran Jawatan Kereta Api pada tahun tersebut. Ketentuan ini diharapkan dapat memastikan alokasi anggaran yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan operasional Jawatan Kereta Api.

(-)

(-)