For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 226 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 226 Tahun 1952 tentang Pembentukan Perutusan Untuk Mewakili RI Dalam Konperensi Kedua Dari Commission For Asia And Far East (ECAFE) Di Bangkok

Also known as: Keppres 226/1952 · Keppres No. 226 Tahun 1952 · Keppres Nomor 226 Tahun 1952

Status:
Active
Publication Date:24 September 1952
Organisasi Komisi & Badan NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Perutusan Untuk Mewakili RI Dalam Konperensi Kedua Dari Commission For Asia And Far East (ECAFE) Di Bangkok
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date24 September 1952
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden No. 296 Tahun 1952 ini diterbitkan untuk mengatur pengiriman perwakilan dari Republik Indonesia ke konferensi kedua dari "Subcommittee on Electric Power" bagian dari Economic Commission for Asia and the Far East (ECAFE) di Bangkok. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan partisipasi Indonesia dalam diskusi internasional mengenai tenaga listrik, yang dianggap penting untuk kepentingan nasional.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pembentukan perutusan yang terdiri dari dua pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga, yaitu Ir. Kusujianingrat sebagai Ketua dan seorang anggota lainnya. Perutusan ini diwajibkan untuk berangkat ke Bangkok sebelum tanggal 28 September 1952 dan berkoordinasi dengan Perwakilan Republik Indonesia di sana. Hak-hak dan tunjangan perjalanan diatur secara rinci, termasuk ongkos perjalanan, tunjangan pakaian, dan ongkos representasi. Selain itu, masa perjalanan dihitung sebagai masa kerja aktif, dan laporan tertulis serta pertanggungjawaban keuangan harus diserahkan setelah kembali ke Indonesia.

(-)

(-)