on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Our Ocean Conference
Also known as: Keppres 11/2018 · Keppres No. 11 Tahun 2018 · Keppres Nomor 11 Tahun 2018
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Our Ocean Conference Tahun 2018, sebagai tindak lanjut dari komitmen Indonesia pada konferensi serupa di Washington, D.C., Amerika Serikat, tahun 2016. Tujuannya adalah untuk memastikan penyelenggaraan konferensi tersebut di Bali pada bulan Oktober 2018 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengatur pembentukan Panitia Nasional yang terdiri dari Pengarah dan Penanggung Jawab, dengan tugas utama mempersiapkan dan menyelenggarakan konferensi. Panitia Nasional dibagi menjadi tiga bidang: Substansi dan Penyelenggaraan Acara, Penerimaan VVIP, Media, dan Humas, serta Pengamanan. Setiap bidang memiliki struktur kepemimpinan dan anggota yang terdiri dari berbagai menteri dan pejabat tinggi terkait. Panitia Nasional juga bertanggung jawab untuk berkoordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pihak lain yang relevan, serta mengelola anggaran yang bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah.