For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 3 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 1976 tentang Mengesahkan "Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The German Democratic Republic"

Also known as: Keppres 3/1976 · Keppres No. 3 Tahun 1976 · Keppres Nomor 3 Tahun 1976

Status:
Active
Effective Date:14 Januari 1976Publication Date:14 Januari 1976
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan "Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The German Democratic Republic"
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Januari 1976
Publication Date14 Januari 1976
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1976 ini bertujuan untuk mengesahkan 'Trade Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the German Democratic Republic' yang telah ditandatangani di Berlin pada tanggal 20 Desember 1974. Perjanjian ini merupakan hasil perundingan antara delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan delegasi Pemerintah Republik Demokrasi Jerman. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan untuk mengesahkan perjanjian tersebut. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)