For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 26 Tahun 2001 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor

Also known as: Perda Kabupaten Mamuju 6/2009 · Perda Kabupaten Mamuju No. 6 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:16 Februari 2009Publication Date:16 Februari 2009
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 26 Tahun 2001 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
LocationPemerintah Kabupaten Mamuju
Effective Date16 Februari 2009
Publication Date16 Februari 2009
Place of EnactmentMamuju

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (5) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal 69 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Pasal 125 huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait penyelenggaraan bidang pertanian.

Kewenangan Pemerintah Daerah:

  • Menetapkan kebijakan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
  • Memberikan perizinan berusaha sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan berusaha yang menjadi kewenangannya.
  • Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perizinan berusaha yang menjadi kewenangannya.
  • Melaporkan pelaksanaan perizinan berusaha kepada Pemerintah Pusat.

Kewenangan Pemerintah Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)