For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial

Also known as: Permenko PMK 3/2024 · Permenko PMK No. 3 Tahun 2024 · Permenko PMK Nomor 3 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:20 September 2024Publication Date:5 September 2024
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan
ThemePencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial
LocationKemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Effective Date20 September 2024
Publication Date05 September 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1202).

Peraturan Menteri Koordinator ini mencabut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Menteri Koordinator Nomor 5 Tahun 2019 tersebut sudah tidak sesuai dengan kebijakan dan perkembangan hukum, terutama setelah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, yang menugaskan lembaga pemerintah di bidang pangan untuk menyelenggarakan cadangan pangan pemerintah.

(-)

(-)