For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi

Also known as: Perda Kabupaten Bombana 16/2017 · Perda Kabupaten Bombana No. 16 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2017Publication Date:29 Desember 2017
Pajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan PublikKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
LocationPemerintah Kabupaten Bombana
Effective Date29 Desember 2017
Publication Date29 Desember 2017
Place of EnactmentRumbia

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2017 mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi. Pencabutan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 324 Tahun 2016 yang membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2005. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005, maka ketentuan mengenai retribusi izin usaha jasa konstruksi di Kabupaten Bombana tidak lagi berlaku.

(-)

(-)