For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006

Also known as: Perda Kota Bandung 5/2006 · Perda Kota Bandung No. 5 Tahun 2006 · Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2006

Status:
Active
Effective Date:13 Oktober 2006Publication Date:13 Oktober 2006
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
LocationPemerintah Kota Bandung
Effective Date13 Oktober 2006
Publication Date13 Oktober 2006
Place of EnactmentBandung

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006.

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 05 Tahun 2006 mengubah Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2006. Perubahan ini dilakukan karena adanya penambahan dan/atau pengurangan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Perubahan meliputi ringkasan anggaran pendapatan yang semula Rp. 1.269.067.282.000,00 bertambah menjadi Rp. 1.309.737.330.000,00. Ringkasan anggaran belanja yang semula Rp. 1.301.547.185.000,00 bertambah menjadi Rp. 1.375.191.194.000,00, dengan rincian belanja aparatur, belanja pelayanan publik, belanja bagi hasil dan bantuan keuangan, serta belanja tidak tersangka. Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan, baik pada penerimaan maupun pengeluaran. Uraian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tercantum dalam lampiran peraturan daerah.

(-)

(-)