on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Selatan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Garis Sempadan dalam Wilayah Kabupaten Buton Selatan
Also known as: Perda Kabupaten Buton Selatan 17/2016 · Perda Kabupaten Buton Selatan No. 17 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Buton Selatan Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang garis sempadan di wilayah Kabupaten Buton Selatan. Latar belakangnya adalah untuk menciptakan pembangunan yang serasi, seimbang, lestari, terpadu, dan berkelanjutan, serta untuk mengantisipasi perkembangan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan ruang.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan landasan perencanaan dan pengendalian pemilikan dan penguasaan tanah, pelaksanaan pembangunan, dan pelestarian lingkungan, serta untuk menciptakan ketertiban pertanahan, bangunan, dan lingkungan sesuai fungsi kawasan yang direncanakan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Pemanfaatan lahan di daerah sempadan juga diatur, dengan memberikan batasan dan izin untuk kegiatan tertentu seperti budidaya pertanian, pemasangan reklame, dan pembangunan prasarana lalu lintas air.