on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai
Also known as: Permen PUPR 40/2007 · Permen PUPR No. 40 Tahun 2007 · Permen PUPR Nomor 40 Tahun 2007
Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi pemerintah daerah dalam perencanaan tata ruang pada kawasan yang sudah dilakukan reklamasi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan rencana tata ruang di kawasan reklamasi pantai agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur pedoman perencanaan tata ruang kawasan reklamasi pantai, mencakup: