For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Kabupaten Belitung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Also known as: UU 31/2024 · UU No. 31 Tahun 2024 · UU Nomor 31 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:2 Juli 2024Publication Date:2 Juli 2024
Hukum Administrasi NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menegaskan kembali kedudukan Kabupaten Belitung sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan utama dari pembentukan ini adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif di Kabupaten Belitung, serta untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum saat ini. Kabupaten Belitung terdiri dari lima kecamatan dan memiliki batas wilayah yang ditetapkan dengan peraturan menteri. Kabupaten ini memiliki karakteristik geografis yang beragam dan potensi sumber daya alam yang meliputi pertambangan, industri, pariwisata, pertanian, dan perkebunan. Selain itu, masyarakatnya yang heterogen menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)