For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 9 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah

Also known as: Perda Kabupaten Lamongan 9/2017 · Perda Kabupaten Lamongan No. 9 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:17 Juli 2017Publication Date:12 Juli 2017
Perlindungan Lingkungan Hidup

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah
LocationPemerintah Kabupaten Lamongan
Effective Date17 Juli 2017
Publication Date12 Juli 2017
Place of EnactmentLamongan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah beserta peraturan pelaksanaannya. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait kewenangan pengelolaan air tanah yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Dengan pencabutan ini, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 beserta peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)