For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Keumueneng

Also known as: Perda Kota Langsa 3/2023 · Perda Kota Langsa No. 3 Tahun 2023 · Perda Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2023

Status:
Inactive
Effective Date:5 April 2023Publication Date:5 April 2023
Keuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Keumueneng
LocationPemerintah Kota Langsa
Effective Date05 April 2023
Publication Date05 April 2023
Place of EnactmentLangsa

Peraturan ini mencabut: 1. Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Keumueneng (Lembaran Kota Langsa Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Kota Langsa Nomor 845).

Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2023 mencabut Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Keumueneng. Pencabutan ini dilakukan karena adanya *refocussing* kegiatan dan realokasi anggaran untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19, yang mengakibatkan pembatalan penambahan penyertaan modal tersebut. Dengan dicabutnya Qanun Nomor 11 Tahun 2019, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)